|                         | Inilah FOTO Wanita dan Harta Jenderal Djoko Susilo Mar 19th 2013, 06:35                     Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sawah seluas 85 are di Desa  Sudimara, Kabupaten Tabanan, Bali, yang diduga milik mantan Kepala Korps  Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai  tersangka korupsi pengadaan simulator berkendara.
 
 Sawah tersebut berada di antara deretan vila mewah di sekitar Pantai Yeh  Gangga yang selama ini menjadi tempat favorit wisatawan elite yang  gemar olahraga berkuda itu sejak Minggu (17/3) telah dipasangi papan  bertuliskan Surat Perintah Penyitaan Nomor Sprin.sita-01/01/01/2013  tertanggal 31 Januari 2013.
 
 Informasi yang dihimpun Antara di Tabanan, Senin pagi, sawah di kawasan  elite tersebut digarap oleh I Nengah Luya, warga setempat, sejak empat  tahun lalu.
 
 "Awalnya sawah itu milik warga. Namun sejak empat tahun lalu dibeli oleh  penggede dari Jakarta, tapi kami tidak tahu namanya," kata aparat Desa  Sudimara yang tidak bersedia menyebutkan namanya.
 
 Pria itu mengaku mengetahui pemasangan papan nama penyitaan oleh petugas  KPK. Namun dia tidak mengetahui persis pemilik lahan tersebut.
 
 KPK menduga sawah di objek wisata Pantai Yeh itu dibeli oleh Djoko Susilo dengan menggunakan uang hasil korupsi.
 
 Selain dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,  Djoko Susilo yang memiliki sejumlah aset berharga dengan diatasnamakan  istri-istrinya dan orang lain itu juga dijerat dengan Undang-Undang  Tindak Pidana Pencucian Uang.
 
 
 
 Seorang pedagang melintas di depan rumah milik mantan Kakorlantas Mabes  Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo di Jalan Prapanca Raya No.6, Jakarta  Selatan, Rabu (20/2). Rumah tersebut disita petugas Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)  pengadaan simulator ujian SIM. 
 
 
 Seorang warga melihat kondisi salah satu rumah milik mantan Kakorlantas  Mabes Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo di Jalan Cikajang No.18, Jakarta  Selatan, Rabu (20/2). Rumah tersebut disita petugas Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)  pengadaan simulator ujian SIM. 
 
 
 Pengendara berhenti di depan rumah yang disita Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) di Jalan Perintis Sam Ratulangi, Manahan, Solo, Jateng,  Kamis (14/2). Rumah tersebut merupakan 1 dari 2 rumah yang disita KPK di  Solo terkait kasus pencucian uang dengan tersangka Irjen Pol Djoko  Susilo. 
 
 
 Rumah tersangka Irjen Pol Djoko Susilo yang disita Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) di Perumahan Pesona Khayangan Mungil Blok E nomor 1,  Depok, Jabar, Rabu (20/2). Rumah tersebut disita KPK terkait kasus  pencucian uang. 
 
 
 Sebuah rumah di kawasan Golf Residence 1 Jl. Bukit Golf II No. 12  Semarang yang telah disita oleh KPK, Kamis (14/2). Penyitaan tersebut  terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi kendaraan di  Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan tindak pidana pencucian uang  dengan tersangka Irjen Polisi Djoko Susilo. 
 
 
 Papan pengumuman sita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tembok  Ndalem Supraban, salah satu rumah milik tersangka kasus dugaan korupsi  proyek simulator ujian SIM Korlantas Polri, Irjen Polisi Djoko Susilo,  di Jalan Langenastran Kidul No 7, Kecamatan Kraton, Yogyakarta, Kamis,  14 Februari 2013. Rumah kuno seluas 600 meter persegi tersebut merupakan  satu dari tiga rumah Djoko Susilo di Yogyakarta yang disita KPK, yang  dibeli dengan harga Rp 2 miliar sekitar tahun 2010 yang diduga sebagai  bentuk pencucian uang. 
 
 
 Rumah kuno milik tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian  SIM Korlantas Polri, Irjen Polisi Djoko Susilo, di Jalan Patehan Lor  nomor 34, Kecamatan Keraton, Yogyakarta, Kamis, 14 Februari 2013. Rumah  kuno tersebut merupakan satu dari tiga rumah Djoko Susilo di Yogyakarta  yang disita KPK yang diduga sebagai bentuk pencucian uang. 
 
 
 Bus pariwisata yang diduga terkait kasus pencucian uang Djoko Susilo  diparkir di sebelah Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/3). KPK menyita enam  bus pariwisata milik Irjen Pol. Djoko Susilo yang diduga terkait dengan  pidana pencucian uang korupsi simulator SIM. 
 
 
 Bus pariwisata yang diduga terkait kasus pencucian uang Djoko Susilo  diparkir di sebelah Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/3). KPK menyita enam  bus pariwisata milik Irjen Pol. Djoko Susilo yang diduga terkait dengan  pidana pencucian uang korupsi simulator SIM. 
 
 
 Mantan Putri Solo tahun 2008, Dipta Anindita menunggu pemeriksaan  penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Rabu (13/2). Dipta  diperiksa sebagai saksi terkait kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes  Polri dengan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo.  
 
 
 Mantan Putri Solo tahun 2008, Dipta Anindita, menunggu jalannya proses  pemeriksaan di ruang tunggu Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Jakarta, Rabu, 13 Februari 2013. KPK memeriksa Dipta sebagai saksi dalam  kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes  Polri, dengan tersangka Irjen Polisi Djoko Susilo. 
 
 
 Seorang kameraman mengambil gambar dua mobil yang diduga berkaitan  dengan tersangka kasus pelaku tindak pidana pencucian uang terkait kasus  korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu  Lintas (Korlantas) Polri anggaran 2011 Irjen Pol Djoko Susilo di halaman  parkir Gedung KPK di Jakarta, Rabu (13/3). KPK menyita empat unit mobil  yang diduga berkaitan dengan tersangka tersangka Irjen Pol Djoko Susilo  berjenis Jeep Wrangler, MPV Serena, Toyota Harrier dan Toyota Avanza  sebagai barang bukti. 
 
 
 Seorang polisi melintas di dekat dua mobil yang diduga berkaitan dengan  tersangka kasus pelaku tindak pidana pencucian uang terkait kasus  korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu  Lintas (Korlantas) Polri anggaran 2011 Irjen Pol Djoko Susilo di halaman  parkir Gedung KPK di Jakarta, Rabu (13/3). KPK menyita empat unit mobil  yang diduga berkaitan dengan tersangka tersangka Irjen Pol Djoko Susilo  berjenis Jeep Wrangler, MPV Serena, Toyota Harrier dan Toyota Avanza  sebagai barang bukti. 
 
 
 Aktivitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) 34-14404 yang diduga  milik tersangka kasus Simulator SIM, Djoko Susilo di Jalan Raya Kapuk,  Jakarta, Selasa (12/3). KPK melalui Juru Bicara Johan Budi mengatakan  telah menyita tiga SPBU milik Djoko Susilo yang berada di Jakarta,  Semarang dan Ciawi untuk mengantisipasi pemindahan aset selama  penyidikan kasus dugaan korupsi Simulator SIM. 
 
 
 Aktivitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) 34-14404 yang diduga  milik tersangka kasus Simulator SIM, Djoko Susilo di Jalan Raya Kapuk,  Jakarta, Selasa (12/3). KPK melalui Juru Bicara Johan Budi mengatakan  telah menyita tiga SPBU milik Djoko Susilo yang berada di Jakarta,  Semarang dan Ciawi untuk mengantisipasi pemindahan aset selama  penyidikan kasus dugaan korupsi Simulator SIM. 
 
 
 Wartawan melihat kondisi rumah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) di Jalan Raya Leuwinanggung No. 69, Tapos, Depok, Jabar, Selasa  (26/2). Rumah tersebut disita KPK terkait kasus pencucian uang dengan  tersangka Irjen Pol Djoko Susilo. |    |